Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diwajibkan untuk memfasilitasi terkait dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024.Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid saat menghadiri Simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, di Lapangan Merdeka, Senin (29/01/2024).
Menurut Guntur, dukungan itu berdasarkan amanat Undang-undang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum.“Pemerintah, diwajibkan mendukung memfasilitasi untuk penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Luwu Timur,” kata Guntur.Dalam hal mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, pemerintah Luwu Timur telah memberikan fasilitas di setiap kecamatan bagi PKK.“Pemerintah daerah juga telah memfasilitasi sekretariat bagi PPK di Kecamatan. Dan Alhamdulillah, hasil koordinasi kita di kecamatan, aula-aula kecematan akan kita tempati juga,” ungkapnya.