Pekan Panutan Pajak Tahun 2024 melalui pelaporan SPT Tahunan merupakan bentuk kepedulian dan keteladanan kita semua dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.Demikian yang disampaikan Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli saat menghadiri acara Pekan Panutan Pajak Tahun 2024, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Senin (19/02/2024).

Menurut Sekda, peranan pajak sebagai sumber utama pembiayaan baik APBN maupun APBD, dari tahun ke tahun peranannya semakin besar, seperti dalam struktur APBD Kabupaten Luwu Timur, bantuan dana dari pemerintah pusat masih cukup besar, dan sumber utama penerimaan negara tersebut dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak bumi dan bangunan.

“Pertumbuhan ekonomi juga sangat berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, maka penghasilan yang akam diterima masyarakat juga semakin tinggi,” beber H. Bahri Suli.Oleh karena itu, lanjut Sekda, tidaklah berlebihan jika Ia mengimbau dan terus mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat Luwu Timur, selaku warga negara yang baik untuk taat pada kewajibannya membayar pajak.

“Terutama kepada para pimpinan OPD agar memberikan motivasi dan teladan kepada para bawahannya untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku,” pesan H. Bahri Suli.”Mari kita bersama-sama berkontribusi kepada negara dengan memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Luwu Timur yang kita cintai bersama ini,” tandas Sekda.Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro, dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili, Elfitro Damar Ansari beserta jajaran, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini