Siswa SD Negeri dan SMP Negeri se-Kabupaten Luwu Timur mengikuti Sosialisasi Advokasi Hukum Dampak Penyalagunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja, di Aula Dinas Dikbud, Senin (19/02/2024).

Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lutim sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan Narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda.Hadir pada kesempatan ini, Kajari Lutim, Dr. Yadyn selaku nara sumber beserta jajarannya Kejaksaan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, Rosmiyati Alwi beserta jajarannya, para Kepala Sekolah dan Guru-Guru.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika saat mewakili Bupati Luwu Timur membuka kegiatan mengatakan bahwa, pemerintah wajib hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menanggulangi masalah narkoba ini, namun tentu tidak cukup hanya peran pemerintah saja, tetapi seluruh komponen masyarakat harus ikut terlibat.

Penyalahgunaan narkoba, kata Endis, dapat menyebabkan dampak negatif pada kesehatan fisik dan mental individu. Hal ini dapat berdampak pada penurunan produktivitas, gangguan mental, dan bahkan kematian akibat overdosis.”Selain itu, Penyalahgunaan narkoba juga seringkali terkait dengan aktivitas kriminal seperti perdagangan narkoba, pencurian, dan kekerasan. Hal ini juga dapat mengancam ketertiban dan ketenangan masyarakat serta meningkatkan risiko kejahatan di lingkungan sekitar,” bebernya.

Menurut Asisten I Bupati ini, dengan melakukan advokasi mengenai dampak penyalahgunaan narkoba, kita dapat meningkatkan kesadaran semua pihak akan bahaya narkoba, mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan berkembang.”Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan tokoh agama, untuk bersatu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah ini.

Kita harus bekerja sama untuk memberikan pendidikan dan pemahaman yang benar kepada generasi muda tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga perilaku yang baik,” harap Aini Endis Anrika.Sebelumnya, Plt. Kadis Dikbud, Rosmiyati Alwi mengungkapkan, kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Februari – 03 Maret 2024 di seluruh kecamatan se-Lutim dengan melibatkan 800 peserta dari SDN dan 800 dari SMPN.”Kita berharap siswa/siswi dapat mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya,” jelas Rosmiyati Alwi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini