Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli selaku Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Lutim menegaskan bahwa, kerjasama ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para anggota KORPRI.
Demikian dikatakannya usai melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Mu’minati sebagai bentuk perlindungan anggota Korpri lewat BPJamsostek, yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (27/02/2024).
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi kerjasama ini serta KORPRI Kabupaten Luwu Timur yang telah menyambut baik kerjasama ini,” imbuhnya.
Sekda menilai, anggota KORPRI merupakan aparatur negara yang memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, kata Ia, jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi anggota KORPRI menjadi hal yang sangat penting.
“Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan anggota KORPRI akan memiliki rasa aman dan nyaman dalam bekerja. Tidak perlu lagi khawatir akan risiko-risiko yang mungkin terjadi selama bekerja, sehingga dapat berfokus meningkatkan kinerja dan berkontribusi secara optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” harapnya.
H. Bahri Suli menambahkan, kerjasama antara KORPRI dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah sinergi strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para anggota KORPRI.
“Saya menghimbau kepada seluruh anggota KORPRI untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Mari kita manfaatkan program ini sebaik-baiknya untuk mewujudkan anggota KORPRI yang sejahtera dan terlindungi,” ajak Sekda.
“Saya berharap, kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para anggota KORPRI di Kabupaten Luwu Timur,” tandas H. Bahri Suli.
Turut menyaksikan penandatanganan ini, para Staf Ahli, para Kepala OPD, perwakilan OPD, para Camat, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lutim beserta jajarannya.