Desa Balantang Kecamatan Malili akan diusulkan sebagai Percontohan Anti Korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hal tersebut diungkapkan Camat Malili, Nasir, saat dikonfirmasi, Rabu (03/04/2024) diruang kerjanya.

Ia mengungkapkan bahwa Desa Anti Korupsi tersebut merupakan salah satu program unggulan KPK RI.

“Oleh karena itu, Kabupaten Luwu Timur mengusulkan Desa Balantang sebagai nominasi percontohan Desa Antikorupsi,” kata Nasir, yang juga selaku Kepala Desa Balantang.

Menurutnya, dengan adanya Desa Percontohan Anti Korupsi, diharapkan dapat terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, transparan dan bebas korupsi, kolusi serta nepotisme.

Ia mengungkapkan, desa yang diusulkan sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi kepada KPK tersebut atas usulan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

”Terdapat beberapa indikator Desa Anti Korupsi, diantaranya penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal,” pungkas Nasir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini