Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, memaparkan capaian makro Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur periode pertama 2005-2025 pada rapat paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar, Senin (10/06/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin dan dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam pemaparannya, Wabup Akbar menjelaskan, pencapaian pembangunan dari tahun ke tahun, selama periode pertama Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Luwu Timur, yaitu tahun 2005 sampai dengan tahun 2023 tergambar dari tingkat pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif, namun cenderung meningkat, dari 5,57 persen pada tahun 2005 naik menjadi 9,66 persen pada tahun 2023.
Lanjutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2005 berada dikategori sedang, dengan capaian 69,41 poin pada tahun 2023 telah mencapai kategori tinggi menjadi 75,84 poin, atau naik naik sebesar 6,43 poin dari tahun 2005.
Kemudian angka kemiskinan pada tahun 2023 sebesar 21.57 ribu atau 6,93 persen, atau turun 6,12 persen dari capaian tahun 2005 yang saat itu masih berada pada angka 13,05 persen.
“Demikian pula dengan angka ratio gini dari 0,441 poin di tahun 2005, pada tahun 2023 telah mengalami penurunan ke angka 0,392 poin. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah berhasil menekan tingkat ketimpangan pendapatan yang terjadi di Luwu Timur,” ujarnya.
Selanjutnya Pendapatan Perkapita, walaupun belum merata telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari Rp25,03 juta per tahun pada tahun 2005, menjadi 99,49 juta per tahun di tahun 2023.
“Dengan pencapaian tersebut, upaya pembangunan dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan pemerataan kesejahteraan masih perlu terus menerus dilaksanakan, dengan memanfaatkan potensi dan peluang pembangunan secara optimal,” jelas Wabup Lutim.
Sekedar diketahui, rapata paripurna tersebut digelar dengan Agenda Penyerahan 1 buah Ranperda Tahap II 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2045 dan 3 buah Ranperda Inisiatif DPRD, sekaligus Pembentukan Pansus Ranperda dan LHP-BPK RI Tahun Anggaran 2023.