Dalam rangka meningkatkan komitmen dukungan pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan dalam upaya penurunan stunting dan mendukung kegiatan pelaksanaan intervensi serentak di posyandu, maka Pemkab Lutim menggelar Rapat Koordinasi TPPS tingkat Kabupaten Luwu Timur.

Rakor yang diselenggarakan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Kamis (20/06/2024) dan dibuka oleh Wakil Bupati Lutim, Moch. Akbar Andi Leluasa ini juga dirangkaikan dengan Rembuk Stunting dan Sosialisasi Pelaksanaan Intervensi Serentak tahun 2024.

Wabup Lutim menegaskan bahwa pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting. Komitmen pemerintah tidak pernah kendur.

Akbar yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengungkapkan, pada Agustus 2021 lalu, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi program, pendanaan serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting,” beber Wabup.

Pada kesempatan ini, orang nomor dua di Lutim ini mengajak kita semua untuk bergerak bersama melaksanakan kegiatan pelaksanaan intervensi serentak sebagai tindak lanjut atas Surat Kemendagri RI No. 400.5.3/316/Bangda perihal pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah.

“Mari kita dukung dan kawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting, karena aksi tersebut bukan hanya menjadi tugas sektor kesehatan, tetapi menjadi tugas kita semua,” tegas Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Untuk menegaskan hal tersebut, diakhir acara dilakukan penandatanganan berita acara komitmen bersama dalam rangka percepatan penurunan stunting.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini