Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat DPMD Lutim, Muzakkir, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2024 yang digelar di Hotel I Lagaligo Malili, Senin (16/12/2024).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini, diikuti oleh 125 peserta dari 125 desa yang ada di Kabupaten Luwu Timur.

Pelaksanaan Bimtek berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Desember 2024, dan dibagi ke dalam dua angkatan.

Dalam sambutannya, Muzakkir menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.

“Desa memiliki kewenangan untuk menjalankan pemerintahan sesuai asal-usulnya dan diakui keberadaannya di Wilayah Hukum NKRI. Sebagai pemerintahan terkecil, desa menjadi ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

“Melalui BPD yang berkualitas dan terlatih, kita harapkan proses pembangunan desa semakin cepat dan terarah,” tambah Muzakkir.

Ia juga menambahkan bahwa, pembinaan terhadap BPD merupakan mandat dari Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, Pasal 65 ayat (3), di mana Bupati atau Walikota memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pembinaan dan pengawasan meliputi fasilitasi kebijakan, penyusunan peraturan daerah, pemberian bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, hingga penghargaan atas prestasi pimpinan dan anggota BPD,” jelas Muzakkir mengutip Pasal 68 Permendagri tersebut.

Kegiatan Bimtek ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Lutim dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini