Dinas Dukcapil Lutim Akan Lakukan Pelayanan Langsung Administarasi Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur akan menggelar pelayanan langsung administrasi kependudukan di setiap kecamatan.

Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya tanpa harus datang ke kantor pusat di ibu kota kabupaten yakni Malili.

Kepala Dinas Dukcapil Lutim, Oksen Bija, menyatakan bahwa, program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi hambatan yang sering dialami warga, terutama yang berada di wilayah terpencil.

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga Luwu Timur mendapatkan akses yang mudah dan cepat dalam pengurusan administrasi kependudukan. Dengan pelayanan langsung di kecamatan, kami berharap dapat mengurangi beban perjalanan warga dan mempercepat proses pengurusan dokumen,” ujar Oksen Bija, Selasa (16/07/2024).

Pelayanan langsung ini akan dilakukan secara bergilir di setiap kecamatan dengan jadwal yang telah ditentukan. Warga diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mengurus berbagai keperluan administrasi mereka.

Dinas Dukcapil Luwu Timur berharap program ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Berikut jadwal lengkap pelayanan langsung di Aula setiap Kantor Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur yang dimulai pada pukul 09.00 – 15.00 Wita :

  1. 18 Juli 2024 – Kalaena
  2. 19 Juli 2024 – Angkona
  3. 22 Juli 2024 – Towuti
  4. 23 Juli 2024 – Nuha
  5. 24 Juli 2024 – Wasuponda
  6. 25 Juli 2024 – Burau
  7. 26 Juli 2024 – Wotu
  8. 29 Juli 2024 – Mangkutana
  9. 30 Juli 2024 – Tomoni
  10. 31 Juli 2024 – Tomoni Timur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini