Buka Minlok Penurunan Stunting, Asisten I : Butuh Komitmen Kita Semua
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika mewakili Bupati Luwu Timur membuka Kegiatan Mini Lokakarya (Minlok) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan Tahun 2024, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (22/07/2024).
Aini Endis Anrika menyampaikan, peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024.
“Untuk itu, pada hari ini melalui kegiatan pelaksanaan mini lokakarya percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan tahun 2024, saya ingin kembali menekankan bahwa pemerintah serius dalam mengupayakan penurunan prevalensi stunting,” ungkap Endis.
Ia menjelaskan, mini lokakarya stunting merupakan kegiatan pertemuan di kecamatan dalam rangka mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan agar terwujud 3 (tiga) standar dan 4 (empat) pasti.
“Minlok ini dapat juga sebagai bentuk evaluasi dari kegiatan intervensi serentak sebagai tindak lanjut atas surat Kementerian Dalam Negeri Nomor : 400.5.3/316/Bangda perihal pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa, percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua dan memastikan konvergensi antar program.
“Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu dinas saja, upaya penurunan stunting membutuhkan komitmen dan keterlibatan kita semua,” tegas Asisten Bupati ini.
Adapun tujuan dari Minlok ini ialah meningkatkan komitmen/dukungan pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan dalam upaya penurunan stunting, mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan sampai tingkat desa, dan mendukung pelaksanaan kegiatan intervensi serentak diposyandu setiap bulan.
Sementara sasarannya ialah Camat, Danramil, Kapolsek, kepala Puskesmas, tenaga gizi, penyuluh PKB/PLKB, tim pendamping keluarga, ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat desa (Ketua TP PKK Desa) dan pihak-pihak terkait lainnya.