571 PPPK Formasi 2022 dan 2023 Terima Keputusan Perjanjian Kerja

Sebanyak 571 orang menerima Keputusan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pengambilan Sumpah janji Jabatan Fungsional PPPK Formasi 2022 dan 2023 Lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur.

Penyerahan Keputusan yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Senin (29/07/2024) ini, dirangkaikan dengan penyerahan SK Pensiun TMT 01 Agustus 2024 kepada 7 orang ASN yang akan memasuki masa pensiun.

571 orang PPPK yang menerima keputusan tersebut dengan rincian Angkatan 2022 : Tenaga Kesehatan 251 orang, sementara angkatan 2023 : Tenaga Pendidikan 47 orang, Tenaga Kesehatan 217 orang dan Tenaga Teknis 56 orang.

Turut hadir, Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, para Staf Ahli dan Asisten, para Kepala OPD, Kepala KUA, para Rohaniawan dan seluruh Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja.

Dalam arahannya, Bupati Budiman mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh ASN P3K baik yang Tekhnis maupun yang Fungsional.

“Terus berkarya dan berinovasi demi kebaikan dan keberlanjutan Masa Depan Pembangunan Daerah kita ini,” pesan Bupati.

Budiman mengungkapkan, sebagai Pimpinan daerah ini sekaligus sebagai Manivestasi dari keinginan seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Timur kiranya amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat melaksanakan tugas pelayanan public,tugas pemerintahan serta optimalisasi Pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran.

Sementara untuk ASN yang memasuki Purna Bhakti, Bupati Budiman juga mengucapkan Selamat dan Sukses selalu, semoga Kesehatan selalu tercurah dalam menjalani masa-masa pensiun.

“Terima kasih yang tidak terhingga Pemerintah kabupaten Luwu Timur ucapkan atas segala Loyalitas dan dedikasi selama berkiprah sebagai Aparatur Sipil Negara di daerah ini,” ujarnya.

“Kontribusi Bapak dan Ibu yang memasuki Purna Bhakti masih akan terus dinantikan oleh Pemerintah sebagai bentuk pengabdian tanpa henti,” terang Bupati Luwu Timur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini