Ikut Musnahkan Barang Bukti Perkara, Sekda : Ini Bukti Bahwa Kejahatan Kita Perangi dengan Baik
Sebanyak 44 barang bukti perkara dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur, yang berlangsung di Halaman Kejari Lutim, Rabu (31/07/2024). Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum di wilayah Luwu Timur.
Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Bupati turut memusnahkan barang bukti tersebut bersama unsur Forkopimda diantaranya Kajari Lutim, Budi Nugraha, Ketua DPRD Lutim, Aripin, Ketua Pengadilan Negeri Malili, Hyka Deriyansih, Pabung dan Wakapolres Lutim.
44 barang bukti perkara ini diantaranya 5 perkara Oharda, 7 perkara Kamnegtibum dan 32 Perkara Narkotika yang merupakan Tindak Pidana Umum periode Januari hingga Juni Tahun 2024.
Sekda Lutim menyampaikan, seperti yang sudah disampaikan oleh bapak Kajari, dengan kasus-kasus kejahatan yang ada ini, yang kelihatan sangat menonjol adalah masalah narkotika.
“Sudah beberapa kali saya hadir di kegiatan pemusnahan ini, dan selalu menjadi catatan laporan bahwa persoalan narkoba di Lutim sepertinya tidak ada habisnya, karena di setiap pemusnahan selalu yang menjadi laporan yang terbanyak Narkoba, oleh karena itu mungkin ini yang perlu sama sama kita upayakan bagaimana bisa meminimalisir tahun ini,” ujar Sekda.
Kemudian pesan kedua tadi, lanjut H. Bahri Suli, masalah Kejaksaan Agung yakni terhadap kekerasan atau pencabulan terhadap anak di bawah usia, sehingga kelihatannya memang sudah beberapa kasus yang terjadi di Lutim ini yang perlu sama sama jadi perhatian.
“Saya yakin, tidak bisa hanya dengan satu lembaga saja yang bisa mengendalikan ini, kalau tidak melibatkan semua pihak bagaimana memberikan pemahaman, memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan jajaran kejaksaan, kepolisian, sudah banyak melakukan upaya-upaya sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga kita berharap bahwa mudah-mudahan kedepan masalah kejahatan terhadap anak ini bisa kita hindari,” harapnya.
“Terima kasih kepada jajaran kepolisian kejaksaan maupun pengadilan yang telah berupaya mengendalikan hal hal yang terjadi ini. Ini menjadi salah satu bukti bahwa memerangi kejahatan yaitu narkoba maupun kejahatan-kejahatan terhadap anak dan kejahatan umum lainnya sudah dilakukan dengan baik,” terang H. Bahri Suli.