Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur mengadakan Sosialisasi Aplikasi Indeks NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), IMUT (Integrated Mutasi), IDIS (Integrated Disiplin) Manajemen ASN, serta Netralitas ASN.

Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Ir. Nursih Hariani, yang mewakili Pjs. Bupati Luwu Timur pada Kamis (17/10/2024), dan turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Lutim, Dra. Rosmiyati Alwy, serta sejumlah narasumber dari Direktorat Pengawasan dan Pengendalian (WasDal) Badan Kepegawaian Negara RI.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari 17 hingga 18 Oktober 2024, dengan jumlah peserta 100 orang, yang terdiri dari Kasubag Kepegawaian, KTU Puskesmas, perwakilan Kelurahan, Ketua K3S, dan Ketua MK2S, bertempat di Aula Wisma Trans Malili.

Dalam sambutannya, Nursih Hariani menjelaskan bahwa NSPK Manajemen ASN merupakan aturan yang menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam mengelola Manajemen ASN.

“Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN berfungsi sebagai ukuran standar untuk menilai penerapan NSPK Manajemen ASN dan menjadi salah satu metode pengawasan dan pengendalian bagi instansi pemerintah,” ungkap Nursih.

Ia menambahkan bahwa mengingat luasnya wilayah NKRI dan banyaknya instansi serta elemen dalam Manajemen ASN, model pengawasan implementasi NSPK Manajemen ASN tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional.

“Oleh karena itu, BKN mengembangkan model pengawasan berbasis digital melalui Aplikasi Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Lutim, Rosmiyati Alwi, menjelaskan bahwa tujuan penilaian Implementasi NSPK Manajemen ASN adalah untuk menciptakan pegawai ASN yang profesional, beretika, bebas dari intervensi politik, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, penilaian ini menjadi acuan bagi instansi untuk memastikan bahwa pengelolaan ASN sesuai dengan NSPK yang berlaku di lingkungan instansi masing-masing.

“Tujuan lainnya adalah sebagai instrumen kontrol sosial bagi instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan NSPK Manajemen ASN,” jelas Rosmiyati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini