Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan Kabupaten Luwu Timur yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Pernyataan ini diungkapkan Bupati saat menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar, Senin (09/12/2024).
H. Budiman menekankan bahwa, pemerintah daerah tidak hanya memberikan perhatian terhadap hak-hak penyandang disabilitas, tetapi juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya inklusi dan penghormatan terhadap keberagaman.
“Pemerintah Daerah senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang inklusif, yang memberikan perhatian lebih pada penyandang disabilitas. Kami juga berusaha untuk meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat agar lebih memahami dan menghargai hak-hak mereka,” ujar H. Budiman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa, setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, berhak hidup dengan martabat dan memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.
“Tidak ada ruang bagi diskriminasi terhadap mereka, karena mereka juga memiliki potensi yang luar biasa untuk berkontribusi dalam membangun daerah ini. Setiap individu, tanpa terkecuali, berhak untuk hidup dengan martabat dan memiliki kesempatan yang setara,” tambahnya.
Ranperda ini merupakan wujud nyata dari perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok disabilitas, yang mencakup berbagai aspek, mulai dari aksesibilitas infrastruktur hingga peluang ekonomi dan sosial.
H. Budiman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan menciptakan lingkungan yang inklusif, penuh penghargaan, dan saling mendukung.