Di IndonesiaStunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak dibawah dua tahun yang disebabkan kekurangan gizi pada waktu yang lama (kronis). Anak stunting ditandai dengan tinggi badan yang lebih pendek dari rata-rata usianya.
Stunting dapat terjadi pada anak-anak di seluruh dunia, namun prevalensi tertinggi terdapat di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.Demikian penjelasan Ketua TP PKK Lutim, Hj. Sufriaty Budiman saat menjadi narasumber pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) TPPS Tingkat Kabupaten yang dirangkaikan dengan Orientasi Perangkat Daerah (OPD) Pembina Percepatan Penurunan Stunting di Desa dan Kelurahan Tahun 2024, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Selasa (13/02/2024).
Ia membeberkan, Indonesia menargetkan angka stunting turun hingga 14% pada tahun 2024, sementara angka stunting di tahun 2021 mencapai 24%. 23% bayi lahir sudah stunting, maka intervensi harus dimulai sebelum bayi lahir—bahkan sejak perempuan masih di usia remaja.
Adapun permasalahan Stunting di Indonesia, Wakil Ketua II Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Lutim ini membeberkan bahwa ada 5 permasalahannya, yakni :1. 8,3 juta dari 12,1 juta remaja putri tidak mengkonsumsi tablet tambah darah dan berisiko anemia.2. 2,8 juta dari 4,9 juta Ibu hamil tidak periksa kehamilan minimal 6x.3. Hanya 46.000 dari 300.000 Posyandu aktif beroperasi.4. 6,5 juta dari 22 juta balita tidak dipantau pertumbuhan dan perkembangannya.5. 1.5 juta relawan kader belum memiliki standardisasi kemampuan.