Pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting bagi Pemerintah Daerah. Demikian disampaikan Bupati Luwu Timur, H. Budiman pada acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan UP3 PLN Palopo, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Rabu (28/02/2024).

“Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, antara lain Pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan sekolah, untuk Pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebersihan, serta untuk Peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Budiman.

Selama ini, lanjutnya, masih terdapat beberapa kendala dalam pengelolaan PBJT atas Tenaga listrik dan penyelenggaraan penerangan jalan, seperti kurangnya koordinasi antara Pemerintah Daerah dan PT. PLN (Persero) dalam pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik dan penyelenggaraan penerangan jalan.

“Oleh karena itu, Perjanjian Kerja Sama ini hadir untuk mengatur pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT atas Tenaga listrik dan penyelenggaraan PJU melalui penertiban, materisasi, pembangunan dan pemeliharaan PJU,” bebernya.

Orang nomor satu di Luwu Timur ini berharap, penandatanganan perjanjian kerjasama ini dapat mengatasi kendala-kendala dan meningkatkan efektivitas pengelolaan PBJT atas tenaga listrik dan penyelenggaraan penerangan jalan.

“Saya yakin, dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero), pengelolaan PBJT dan Tenaga listrik akan menjadi lebih efektif dan efisien, dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Budiman mengucapkan terima kasih kepada PT. PLN (Persero) atas komitmennya untuk meningkatkan pelayanan ketenagalistrikan di Kabupaten Luwu Timur.

“Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya minta untuk mendukung penuh pelaksanaan kerjasama ini. Kami yakin, dengan kerjasama ini, Kabupaten Luwu Timur akan menjadi daerah yang maju dan sejahtera, dengan infrastruktur ketenagalistrikan yang handal dan berkualitas,” tandas Bupati Luwu Timur.

Penandatangan PKS yang dilakukan antara Bupati Luwu Timur dan Kepala UP3 PLN Palopo, Rathy Shinta Utami ini, tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik dan Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum.

Hadir pada kesempatan ini, Sekda Lutim, H. Bahri Suli, Pabung Lutim, Mayor CBA. Bachtiar, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Management PT. Vale Indonesia, Tbk. dan jajaran UP3 PLN Palopo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini