Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan bahwa, pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan dilaksanakan paling lambat minggu II bulan Februari tahun berjalan.

Namun karena adanya penyelenggaraan PILPRES dan PILEG beberapa waktu lalu, maka pelaksanaannya diundur ke Minggu ketiga Februari ini.

Alhamdulillah penyelenggaraan PILPRES dan PILEG di daerah kita, secara umum berlangsung sangat kondusif dan aman. Tentu ini berkat kerjasama dan dukungan kita semua, untuk itu atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi saat membukan Musrenbang Kecamatan Wasuponda, Rabu (21/02/2024).

Lanjut Alamsyah, Output dari pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah daftar kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan menurut fungsi Perangkat Daerah, yang selanjutnya akan dibahas di forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten baik yang akan didanai melalui APBD Kabupaten dan sumber pendanaan lainnya.

Ia mengungkapkan bahwa, adapun rumusan prioritas RKPD Tahun 2025 disepakati sebagai berikut :

  1. Pemantapan Pelayanan Dasar
  2. Peningkatan kualitas ekonomi Daerah berbasis sektor Pertanian, Pariwisata dan UMKM
  3. Peningkatan Daya Saing Desa
  4. Akselerasi Tata Kelola Pelayanan Publik yang inovatif
  5. Pemantapan Kualitas Infrastruktur dan Pengelolaan Sumberdaya alam yang berkelanjutan
  6. Pemanatapan kondisi sosial Masyarakat demi terjaganya stabilitas daerah.

“Saya berharap kepada seluruh Pemerintah Desa agar BKK di tahun 2024 ini maupun di tahun 2025 nanti tetap digunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, sehingga diharapkan target indikator Indeks Desa Membangun yang mandiri pada masa akhir periode RPJMD nantinya dapat tercapai,” tandas Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini